6 Caleg PDIPerjuangan Mundur,KPU Wonogiri Lakukan Klarifikasi,Begini Penjelasannya

by Tarmuji

Wonogiri-kabarwonogiri.com-KPU Wonogiri melakukan klarifikasi kepada DPC PDI Perjuangan atas surat pengunduran diri enam caleg yang diserahkan perwakilan parpol tersebut.Selain KPU, Bawaslu Wonogiri turut hadir dalam klarifikasi itu.

Ketua KPU Wonogiri Satya Graha mengatakan sesuai surat dinas KPU RI Nomor 664, pihaknya melakukan klarifikasi atas hasil keputusan rapat pleno dan juga soal surat pengunduran diri enam caleg dari DPC PDI Perjuangan Wonogiri.

“Hasil klarifikasi hari ini, berdasarkan surat pengunduran diri dari partai, enam nama itu memang betul mengajukan surat oengunduran diri bermaterai dan ditandatangani,” ujar Satya Graha,Jumat(3/5).

Para caleg yang mengundurkan itu diantaranya dari Dapil I Yukanan Supriyanto dan Margono, Dapil II Ruderikus Wiwoho Adi Sasono, Dapil III Yudhi Sri Cahyono, dan dari Dapil IV Rusdiana dan Endri Sulistyowati.

Lima nama pertama yang disebutkan merupakan caleg terpilih yang telah ditetapkan dalam pleno KPU Kamis (3/5) malam.

“Kita akan lakukan rapat pleno untuk mengubah daftar caleg terpilih Jumat ini,” katanya.

Penggantian caleg akan disesuaikan dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 dimana caleg yang mendapatkan perolehan suara sah terbanyak di bawah caleg yang mundur di dapil tersebut.

Sementara itu,Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC PDI Perjuangan Wonogiri Martanto mengatakan pengunduran diri enam caleg itu berdasarkan Peraturan Partai Nomor 1 tahun 2023.

“Di Wonogiri, menggunakan metode atau sistem berbasis gotong royong. Dan ini sudah disosialisasikan jauh hari bahkan sebelum fix siapa yang daftar caleg,” kata dia.

Semua caleg PDI Perjuangan Wonogiri, imbuh dia, sudah paham dan sepakat terkait aturan main internal itu. Seperti adanya zonasi dan pembagian teritorial yang selama ini dikenal Komandante Stelsel.

Dengan begitu, siapa caleg yang akan dilantik mengacu pada aturan yang sebelumnya sudah disosialisasikan dan disepakati bersama itu.

“Alasannya pengunduran diri enam caleg itu sederhana,karena tidak sesuai dengan peraturan partai Nomor 1 Tahun 2023. Hanya itu saja, tidak ada yang lain. Mereka sudah paham dan menerima,” paparnya.

Ditambahkan, sampai dengan saat ini pihaknya tidak menemukan tanda-tanda gejolak yang muncul dari para akar rumput. Contohnya seperti protes dari konstituen para caleg itu.

Ditegaskan, sejak jauh-jauh hari seluruh elemen partai sudah mendiskusikan terkait sistem elektoral yang akan dipakai dalam Pemilu 2024 dan seluruhnya telah sepakat.

“Secara kepartaian, Ketua DPC selalu komunikasi dengan kawan-kawan yang mengundurkan diri. Ada kompensasi dan sebagainya. Bagian dari komunikasi atau stimulan, merawat komunikasi,” papar dia.

Berikut nama pengganti caleg yang mengundurkan diri.Yukanan Supriyanto dan Margono bakal digantikan Zhakaria Anan Fachruzi dan Dudie Adytia Kurniawan di dapil I.

Ruderikus Wiwoho Adi Sasono digantikan Suprapto di Dapil II. Yudhi Sri Cahyono di dapil III bakal digantikan oleh Indah Retnowati. Terakhir, Rusdiana digantikan Yadi di dapil IV.

Related Posts

Leave a Comment