Bawaslu Tertibkan Ratusan APK Langgar Aturan

by Abdul Manar

Wonogiri-kabarwonogiri.com-Bawaslu Wonogiri menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. Ada ratusan APK yang ditertibkan Bawaslu.

Anggota Bawaslu Wonogiri Ambar Endro Saputro mengatakan pihaknya bersama dengan sejumlah stakeholder telah melakukan penertiban APK yang melanggar aturan. Pemasangan APK sudah diatur dalam Perbup Wonogiri No. 48/2023.

“Yang ditertibkan ratusan, nggak (sampai ribuan) karena beda dengan pileg,” kata Ambar kepada wartawan Senin (4/11/2024).

Hingga kini, kata dia, sudah ada 258 APK yang ditertibkan oleh tim gabungan. APK yang ditertibkan itu tersebar di enam kecamatan.

“Yang sudah itu Ngadirojo, Sidoharjo, Wonogiri Kota, Puhpelem, Wuryantoro dan Pracimantoro,” ungkap dia.

Ia menuturkan, rata-rata relawan sudah memahami regulasi pemasangan APK. Namun biasanya yang belum mengetahui regulasi pemasangan APK adalah simpatisan.

Menurutnya, kebanyakan pelanggaran pemasangan APK adalah dipaku di pohon. Hal itu dilarang dalam regulasi.

“Dipaku di pohon, diikatkan di tiang listrik. Itu menyalahi aturan. Biasanya itu banner yang dipasang,” beber Ambar.

Ia mengatakan Bawaslu terus melakukan pengawasan APK. Penindakan dilakukan bersama dengan stakeholder terkait.

Ambar menjelaskan saat Bawaslu mengetahui adanya pelanggaran pemasangan APK di awal, pihaknya memberikan imbauan kepada tim atau pengurus parpol pengusung agar memindahkan APK ke tempat sesuai aturan.

“Kalau memang tidak diindahkan, wewenanng Satpol PP juga untuk menertibkan. Rata-rata kita gunakan surat imbauan atau imbauan lisan. Sudah sering kita berikan imbauan,” tandas Ambar.

Related Posts

Leave a Comment