Wonogiri-KabarWonogiri.com – Polres Wonogiri mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Slogohimo–Purwantoro yang terjadi pada Sabtu (4/10/2025) lalu pukul 23.00 WIB.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan kecelakaan itu menyebabkan AMA (19) warga Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter plat nomor G-4961-TR meninggal dunia.
Menurut dia, korban mengalami mengalami luka serius di bagian kepala belakang usai bertabrakan dengan truk yang melarikan diri usai kejadian.
“Korban sempat mendapat perawatan di RS Amal Sehat Slogohimo, namun meninggal dunia dalam perawatan,” jelasnya, Sabtu (11/10/2025).
Ia mengatakan usai mendapatkan laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan, pada Jumat (10/10/2025) pihaknya menemukan kendaraan truk yang diduga terlibat dan juga berhasil mengamankan pengemudinya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut sesuai dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi,” ujar dia.
Petugas kemudian mengamankan satu unit truk Isuzu bak warna hitam yang mengalami kerusakan di bagian samping belakang kiri, identik dengan kendaraan pelaku tabrak lari.
Sopir truk diketahui bernama Dandi Hermawan (26), warga Desa Joho, Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri.
Dalam pemeriksaan, Dandi mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan tersebut. Ia juga diketahui memasang pelat nomor palsu AD-2240-DQ, sementara identitas asli kendaraan tercatat dengan STNK nomor B-9300-JR.
“Saat ini kendaraan truk berikut sopir kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
