Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diciduk

by Abdul Manar

WONOGIRI-KabarWonogiri.com– Satresnarkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Giriwoyo.

Dalam operasi tersebut, dua pemuda berinisial AF (23), warga Giriwoyo, dan AS (22), warga Baturetno, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa tembakau sintetis dan ratusan butir obat keras.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Giriwoyo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah warung kosong di Desa Sejati pada Senin malam (20/7).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam plastik kresek hitam.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tembakau sintetis seberat bruto 6,69 gram, 160 butir obat keras jenis Yarindo, 80 butir obat keras jenis Excimer, uang tunai Rp140.000 yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

AKP Anom menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Wonogiri. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Polres Wonogiri pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Related Posts

Leave a Comment