WONOGIRI–KabarWonogiri.com – Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Wonogiri masih tergolong rendah. Hingga Agustus 2026, baru 22,78 persen pekerja yang tercatat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Angka tersebut masih jauh dari target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri yang mematok cakupan perlindungan sebesar 56,71 persen pada 2026.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Pemkab Wonogiri meluncurkan program Wonogiri Gotong Royong Pekerja Rentan atau Wonogiri GO Keren.
Melalui program ini, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, diajak bergotong royong memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada minimal satu pekerja rentan di lingkungan sekitarnya.
Program tersebut disosialisasikan di Ruang Khayangan Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonogiri, Rabu (4/11/2026).
Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan program Wonogiri GO Keren merupakan bentuk kepedulian bersama untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan sinergi dan kontribusi berbagai pihak, termasuk ASN yang memiliki kesempatan untuk membantu pekerja rentan di sekitarnya.
“Program Wonogiri GO Keren menjadi salah satu upaya untuk mengejar apa yang masih tertinggal dalam perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Wonogiri,” katanya.
Setyo mengungkapkan, rendahnya cakupan perlindungan pekerja menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Pasalnya, capaian 22,78 persen hingga Agustus 2026 masih terpaut cukup jauh dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wonogiri 2025-2029.
Karena itu, keterlibatan ASN melalui program Wonogiri GO Keren diharapkan bisa mempercepat penambahan jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan.
Buruh Tani hingga Relawan Bencana Jadi Sasaran
Program Wonogiri GO Keren menyasar kelompok pekerja rentan yang selama ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara memadai.
Beberapa di antaranya buruh tani, peternak, relawan sosial, penyandang disabilitas yang bekerja secara mandiri, relawan bencana, hingga pekerja sektor pengolahan sampah yang tidak dibiayai APBD.
Calon penerima manfaat dapat berasal dari lingkungan sekitar ASN. Penentuan sasaran juga bisa mengacu pada data pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, maupun sumber lain yang telah ditetapkan.
Melalui program ini, pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan dasar berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dengan perlindungan tersebut, pekerja rentan diharapkan memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja maupun risiko kematian.
Setyo berharap gerakan gotong royong tersebut tidak berhenti sebatas ajakan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Wonogiri GO Keren juga diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Wonogiri berharap semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan sehingga risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi keluarga pekerja dapat diminimalkan.
