Polres Wonogiri Bongkar Kasus Tembakau Sintetis di Giritontro, 4 Orang Jadi Tersangka

by Abdul Manar

WONOGIRI-KabarWonogiri.com – Satresnarkoba Polres Wonogiri mengungkap kasus penyalahgunaan dan dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte di Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (1/11/2026) tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dari dua lokasi berbeda.

Empat orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan mereka.

Empat tersangka masing-masing berinisial AIA, warga Kecamatan Pracimantoro, serta SYP, RCY, dan FS yang merupakan warga Kecamatan Giritontro.

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas mendatangi dua lokasi di wilayah Kecamatan Giritontro. Dari operasi tersebut, tujuh orang diamankan dan dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan kemudian mengarah pada penetapan empat orang sebagai tersangka. Sementara itu, polisi masih mendalami peran tiga orang lainnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto mencapai 2,79 gram.Barang bukti itu terdiri dari dua klip tembakau sintetis seberat 2,01 gram, tiga linting tembakau sintetis seberat 0,47 gram, serta satu linting lainnya dengan berat 0,31 gram.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya satu botol berisi cairan sintetis, plastik klip, kertas sigaret, buku tulis, tas, pakaian, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta empat unit telepon genggam.

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak. Masyarakat juga diajak berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Related Posts

Leave a Comment