Wonogiri-KabarWonogiri – Operasi pencarian terhadap seorang nelayan asal Trenggalek bernama Jumali (50) yang dilaporkan hilang di perairan Paranggupito, Wonogiri, akhirnya resmi dihentikan. Keputusan tersebut diambil setelah upaya pencarian yang berlangsung selama tujuh hari tidak membuahkan hasil.
Kepala Pelaksana BPBD Wonogiri, Fuad Wahyu Pratama, menyampaikan bahwa operasi pencarian oleh tim SAR gabungan ditutup pada Kamis (5/3/2026) sore. Hingga hari ketujuh pencarian, korban belum berhasil ditemukan sehingga korban dinyatakan hilang.
Selama proses pencarian, tim gabungan melakukan penyisiran di area perairan sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan perahu. Selain itu, pemantauan juga dilakukan dari sejumlah titik di sepanjang garis pantai yang meliputi wilayah Pacitan, Wonogiri, hingga Gunungkidul.
Peristiwa hilangnya Jumali bermula pada Kamis (26/2/2026) ketika sepuluh kapal nelayan berangkat melaut dari terminal kapal di Pantai Watukarung, Pacitan. Jumali diketahui berangkat seorang diri menggunakan kapal bernama Manis Rizky 59.
Mereka menuju perairan selatan untuk memancing sekaligus memasang jaring rendet guna menangkap udang lobster. Pada sekitar pukul 21.00 WIB, salah satu nelayan dari kapal lain masih sempat melihat lampu kapal milik Jumali yang berada sekitar satu kilometer dari posisinya.
Namun, sekitar pukul 22.30 WIB lampu kapal tersebut sudah tidak lagi terlihat.Para nelayan sempat melakukan pencarian selama kurang lebih dua jam di sekitar lokasi, tetapi upaya tersebut tidak berhasil karena kondisi gelombang laut selatan yang cukup tinggi.
Setelah itu, para nelayan kembali ke Pantai Watukarung dan melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kapal. Informasi mengenai hilangnya kapal beserta awaknya kemudian disebarluaskan kepada para nelayan di wilayah Pacitan hingga Pantai Sadeng, Girisubo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keesokan harinya, Jumat (27/2/2026) pagi, warga menemukan sebuah kapal dalam kondisi terbalik. Mengetahui adanya laporan kapal nelayan yang hilang dari Pacitan, warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
