Wonogiri-KabarWonogiri.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai menerapkan pola kerja baru pada Jumat (17/4/2026). Kebijakan ini mendorong pegawai yang tidak menjalani work from home (WFH) untuk berangkat ke kantor menggunakan sepeda atau transportasi umum.
Sejak pagi hari, sejumlah ASN terlihat datang ke Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri dengan bersepeda. Mereka mengenakan seragam KORPRI yang memang dipakai setiap tanggal 17. Sementara itu, ASN yang tinggal lebih jauh memilih menggunakan bus atau ojek online sebagai alternatif.
Sekretaris Daerah Wonogiri, FX Pranata, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu tujuannya adalah mendorong efisiensi dan perubahan pola kerja.
Ia menyebutkan, sebelumnya aturan penggunaan transportasi umum telah diterapkan setiap tanggal 17 sejak September 2025. Kini, kebijakan tersebut diperluas menjadi setiap hari Jumat selama surat edaran masih berlaku.
Meski demikian, penerapannya bersifat fleksibel. ASN yang rumahnya dekat dianjurkan menggunakan sepeda, termasuk sepeda listrik. Sementara bagi pegawai yang tinggal jauh atau menghadapi medan berat seperti tanjakan, diperbolehkan menggunakan transportasi umum.
Selain itu, ASN yang bertugas di kelurahan atau wilayah yang belum memiliki akses transportasi umum tetap diizinkan menggunakan kendaraan pribadi. Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing pegawai dan wilayah kerja.
