Ayah Tiri di Jatisrono Wonogiri Cabuli Anak Tirinya 5 Kali, Alasannya Bikin Geleng Kepala

by Abdul Manar

WONOGIRI–KabarWonogiri.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Wonogiri. Seorang ayah tiri berinisial R, 35, warga Kecamatan Jatisrono, diamankan Polres Wonogiri karena diduga mencabuli anak tirinya sebanyak 5 kali.

Korban sebut saja Mawar, 10 tahun, masih duduk di kelas 5 SD.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo mengatakan, aksi bejat itu dilakukan pelaku saat rumah dalam keadaan sepi.

“Pelaku melakukan pencabulan sebanyak 5 kali. Untuk persetubuhan belum terjadi,” jelas Agung.

Perbuatan R berlangsung pada 22 Juni sampai 7 Juli 2026. Rentang waktu itu bertepatan dengan masa libur akhir semester sekolah korban.

Kasus ini terungkap setelah korban berani bercerita kepada neneknya. Pihak keluarga kemudian langsung melapor ke Polres Wonogiri. Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Alasan Pelaku Cabuli Anak Tirinya

Yang mengejutkan, dalam pemeriksaan R mengaku melakukan hal tersebut karena tidak “dijatah” sang istri selama 2 minggu.

“Nggak ‘dijatah’ sama istri. Kira-kira dua minggu,” kata R mengakui perbuatannya.

Pelaku Ditahan di Polres WonogiriSaat ini R sudah ditahan di Mapolres Wonogiri. Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui ada tindak kekerasan atau pencabulan terhadap anak.

Related Posts

Leave a Comment