Polres Wonogiri Gelar Operasi Patuh Candi 2026, Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan

by Abdul Manar

WONOGIRI-KabarWonogiri – Polres Wonogiri menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

Operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Wonogiri, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Wonogiri AKBP Deni Septiawan, serta dihadiri Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan, perwakilan instansi terkait, pejabat utama Polres Wonogiri, dan personel kepolisian.

Kapolres Wonogiri menyampaikan, perkembangan transportasi di era digital dan modernisasi menuntut peningkatan kinerja kepolisian, khususnya fungsi lalu lintas. Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi berbagai risiko di jalan raya sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang disampaikan dalam amanat tersebut, angka kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga September 2026 mencapai 6.935 kejadian. Jumlah itu meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Peningkatan tersebut menjadi perhatian dalam upaya menekan angka kecelakaan melalui penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

“Diperlukan penindakan yang tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan guna menekan angka kecelakaan serta memberikan efek jera kepada para pelanggar,” demikian penegasan Kapolres dalam amanatnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, penindakan dapat menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

Petugas juga menaruh perhatian terhadap pengendara yang melawan arus lalu lintas maupun menggunakan telepon seluler saat berkendara.

Selain itu, pengendara di bawah umur atau belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) turut menjadi perhatian. Pelanggaran berupa berkendara melebihi batas kecepatan dan mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol juga termasuk perilaku yang membahayakan keselamatan di jalan.

Petugas juga dapat menindak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, serta pelanggaran rambu dan marka jalan.

Penindakan terhadap berbagai pelanggaran tersebut bertujuan mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Adapun sasaran penindakan secara resmi tetap mengacu pada ketentuan Operasi Patuh Candi 2026 yang ditetapkan Polda Jawa Tengah.

Operasi Patuh Candi 2026 dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dengan melibatkan jajaran kepolisian dan instansi terkait. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat, angka pelanggaran menurun, dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan operasi. Ia mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab.

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kedisiplinan berlalu lintas menjadi salah satu langkah penting untuk menekan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Related Posts

Leave a Comment